Merasa Dirugikan, Nasabah Kredit Mobil Gugat Adira Finance ke Pengadilan

sidang
Ilustrasi persidangan/Jawa Pos

NANGA BULIK, radarsampit.com – Merasa dirugikan oleh PT Adira Finance, salah seorang nasabah menggugat perusahaan pembiayaan tersebut ke Pengadilan Negeri Nanga Bulik.

Senin (3/6/2024) lalu, sidang berlangsung dengan dipimpin hakim tunggal Rendi Abednego Sinaga dan dihadiri oleh pihak penggugat Hendri Supriadi dan tergugat PT Adira Finance yang diwakili CCH Cluster Pangkalan Bun Mudjianto Prastomo bersama kuasa hukum.

Bacaan Lainnya
Gowes

Pada sidang kedua dengan agenda mediasi tersebut, kedua belah pihak belum bisa mencapai kesepakatan damai. Meskipun telah ditawari jalan tengah oleh hakim dengan memberikan kompensasi yang lebih rendah dari tuntutan, tergugat tetap tidak bersedia.

“Karena tidak ada kesepakatan dalam upaya perdamaian, sidang dilanjutkan. Jika dilanjutkan tentu akan ada pihak yang dimenangkan dan dikalahkan. Tapi saya tetap menyarankan upaya perdamaian,” ujar Hakim.

Kejadian berawal saat penggugat mengambil kendaraan pick up kepada PT Adira dengan angsuran selama 48 bulan. Pembayaran angsuran pertama hingga ke-15 berlangsung dengan lancar. Namun pandemi Covid-19 berdampak pada penghasilannya sehingga angsuran ke 16 terlambat 45 hari.

Baca Juga :  PT Pilar Wanapersada Salurkan Bantuan Sapi Kurban

“Saat itu saya dihubungi oleh pihak debtcolector yang hanya memberi waktu 3 hari.  Tapi karena tidak sanggup mencari uang dalam waktu singkat, untuk menjaga nama baik dan taat terhadap tanggungjawab selaku pemilik kendaraan yang masih kredit, maka saat itu saya bersedia menitipkan sementara kendaraan saya untuk digudangkan, sampai saya dapat uang untuk melunasi tunggakannya,” tuturnya.

Namun, saat karyawan Adira akan membawa mobil tersebut, dia mengaku dipaksa menandatangani surat pernyataan penyerahan kendaraan karena masalah keluarga. Padahal dia tidak memiliki masalah keluarga, namun karyawan Adira menyatakan bahwa ini hanya formalitas untuk syarat memasukkan kendaraan ke gudang.

“Beberapa hari berikutnya, saat saya sudah dapat uang pinjaman untuk melunasi tunggakan angsuran, saya datang ke Adira untuk mengambil kembali mobil. Tapi ternyata sudah tidak bisa lagi, dan infonya sudah pindah tangan kepada orang lain dengan cara lelang. Padahal saya tidak pernah mendapat pemberitahuan apapun,” keluhnya.



Pos terkait