”Saya pribadi sekilas melihatnya merasa jijik. Pengunjung bisa duduk santai bersebelahan dengan sampah. Apalagi ada yang dipenuhi lalat dan sudah menimbulkan aroma bau yang tidak sedap. Tapi, mungkin karena antusias warga yang datang ingin berlibur bersama keluarga, itu semua (sampah) terabaikan,” kata Irawati.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto menyesalkan sampah berserakan di Pantai Ujung Pandaran. Menurutnya, hal itu merupakan cerminan buruk orang yang tidak memperhatikan kebersihan pantai. Selain itu, pihak pengelola juga setengah hati menggarap sektor itu, sehingga tidak menyediakan tempat dan kantong sampah di bibir pantai.
”Ini perlu menjadi perhatian serius bersama. Jangan sampai pantai yang menjadi kebanggaan kita itu kotor dan membuat wisatawan tidak mau lagi datang berkunjung. Nanti daerah dan pedagang juga rugi,” kata Dadang.
Dadang meminta pengelola wisata aktif menyampaikan pada wisatawan maupun pedagang untuk membuang sampah pada tempatnnya. Apalagi pengelola tersebut berorientasi profit, sehingga kebersihan pantai harus diperhatikan dan diprioritaskan.
Dadang tidak ingin fenomena Pantai Ujung Pandaran yang baru bertumbuh menjadi objek wisata dirusak dengan perilaku membuang sampah di pantai tersebut. Pemerintah daerah perlu membuat regulasi kepada pengelola objek wisata untuk hal kewajiban dan tanggung jawab yang wajib dilaksanakan.
”Kalau kebiasan buang sampah di pantai seperti itu tidak diedukasi, maka ke depannya kultur seperti itu akan merusak dan orang luar daerah enggan berkunjung. Yang rugi pada akhirnya pengelola dan masyarakat di situ juga,” tandasnya. (hgn/ang/ign)