Terpisah, Sekretaris DPRD Kotim Bima Eka Wardana mengatakan, apabila semua tenaga kontrak di DPRD dihapus, maka lembaga itu akan tergganggu. Pasalnya, jumlah PNS yang ada hanya 35 orang, sedangkan honorer 68 orang.
”Kalau mereka yang honorer diberhentikan, artinya membawa dampak terhadap kinerja lembaga ini sendiri, khususnya dalam urusan kesekretariatan lembaga,” katanya.
Bima menuturkan, saat ini di lembaga itu banyak hal-hal substansial dan strategis yang ditangani tenaga honorer. Khususnya honorer yang masih muda dan energik. Maka itu, dia sepakat agar honorer demikian mesti dipertahankan.
”Saya mendukung agar mereka bisa dipertahankan, karena mereka ini sangat membantu,” ujar Bima.
Bima menambahkan, banyak tugas yang saat ini dibebankan kepada honorer. Pasalnya, apabila hanya mengharapkan tenaga PNS, sangat tidak mungkin dengan keterbatasan jumlah personalia tersebut.
Di sisi lain, lanjut Bima, tenaga kontrak DPRD dijadwalkan mengikuti seleksi ulang. Mereka akan diuji kembali apakah layak diperpanjang kontraknya hingga akhir tahun ini.
”Tes ini hanya untuk perpanjangan saja sampai akhir tahun. Informasinya 700 orang akan diberhentikan, tetapi saya tidak tahu berapa orang di Sekretariat DPRD yang akan diberhentikan,” tandasnya. (ang/ign)