Sunarti menambahkan, pemerintah provinsi bersama kabupaten dan kota saat ini terus melakukan pengendalian harga dengan melakukan berbagai kegiatan, yang salah satunya menjual minyak goreng dengan harga standar pemerintah.
“Sekarang inikan kondisi di lapangan sudah mulai turun, meski dari sisi harga masih belum bisa sesuai harga pemerintah. Tapi dari sisi pengendalian, akan tetap dilakukan pemerintah,” pungkasnya. (sho/gus)