Nakhoda Meninggal Saat Pelayaran

Tug Boat Tujuan Balikpapan Sandar di Kumai

pelayaran nakhoda
EVAKUASI: Petugas kesehatan dari KKP Kumai mengevakusi jenazah Nakhoda Tug Boat Citra 76 yang meninggal dalam pelayaran dan sandar di Pelabuhan Kumai, Kabupaten Kobar, Sabtu (12/6) pukul 00.15 WIB. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Kapal Tug Boat (TB) Citra 76 dengan nomor lambung YDA 3993 terpaksa merubah haluan menuju Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Keputusan tersebut akibat nakhoda kapal dari Bakauheni Lampung dengan tujuan Balikpapan Kalimantan Timur meninggal dunia dalam pelayaran. Berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan dengan agen kapal, mereka diarahkan untuk sandar di Pelabuhan Panglima Utar. Dipilihnya pelabuhan Panglima Utar karena merupakan pelabuhan terdekat dengan rute pelayaran TB Citra 76 sekaligus untuk menindaklanjuti pengurusan jenazah nakhoda.

Bacaan Lainnya

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap langsung mengevakuasi jenazah nakhoda kapal begitu sandar di Pelabuhan Panglima Utar Kumai untuk dibawa ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dengan menggunakan ambulan, Sabtu (12/6) pukul 00.15 WIB.

Baca Juga :  Sungai Arut Meluap, Desa Sambi Mulai Terendam

Kepala Tata Usaha dan Humas KSOP Kumai Timbul Sinurat mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui penyebab meninggalnya nakhoda tersebut. Pihaknya saat itu hanya sebatas melakukan koordinasi sandarnya kapal TB Citra 76, selanjutnya untuk proses evakuasi terhadap jenazah dilakukan oleh KKP Kumai. “Evakuasi jenazah dilakukan oleh KKP dengan APD lengkap dan langsung di bawa ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun,” ujarnya, Minggu (13/6).

Kepala Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat, Tengku Alisyahbana saat dihubungi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil tes rapid antigen terhadap jenazah dan seluruh kru dan anak buah kapal diketahui hasilnya negatif. “Informasi yang kita dapat hasil tes rapid antigen terhadap jenazah hasilnya negatif, begitu pula dengan seluruh anak buah kapalnya berjumlah sembilan orang,” imbuhnya.

Sementara itu Kasi Pengendalian Kekarantinaan dan Surveilance Epidemiologi  (PKSE) KKP Kelas III Sampit, Wilker Pangkalan Bun Sahuri mengatakan hal yang sama. Ia menegaskan bahwa dalam hal ini KKP hanya menjalankan kewenangan wilayahnya dengan melakukan 3 langkah, yaitu deteksi, preventif dan respon.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *