Diketahui, bahwa operasi kepolisian kali ini akan dilaksanakan secara serentak dan pelaksanaannya selama 14 hari, yaitu 20 September – 3 Oktober 2021. Beberapa poin yang ditekankan dan harus dipatuhi dalam berlalu lintas, yaitu agar menggunakan helm SNI, tidak melawan arus, sesuai batas kecepatan, tanpa knalpot brong, tidak dalam pengaruh alkohol, tidak mengoperasikan handphone, pengendara bukan dibawah umur dan gunakan safety belt. (tyo/sla)
Operasi Patuh Telabang Sasar Pelajar
