PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Seorang pemuda berusia 24 tahun di Palangka Raya, MP, nyaris masuk sel tahanan Polda Kalteng. Pria itu mengancam mantan kekasihnya, SN (22), dengan menyebarkan foto dan video tanpa busana.
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji mengatakan, pelaku nekat menggunakan nomor telepon baru hanya untuk meneror korban agar korban mau kembali menjalin hubungan dengan pelaku.
”Korban dan pelaku ini pacaran 5 tahun dan putus pada 2022 lalu, karena korban menolak diajak berhubungan badan,” ujarnya, kemarin (28/5).
Erlan mengatakan, timnya menerima laporan korban yang mendapat pesan dari nomor tak dikenal. Nomor tersebut yang mengirimkan foto dan video dirinya tanpa busana.
Korban yang panik menanyakan identitas pengirim pesan dan asal foto dirinya. Pengirim pesan mengaku mendapatkan foto syur itu dari gawai mantan kekasihnya yang jatuh di jalan.
”Korban lalu menanyakan hal tersebut ke mantan kekasihnya dan pelaku mengakui serta membenarkan jika ponselnya hilang di jalan dan tidak diketahui keberadaannya,” ujar Erlan.
Korban yang panik kemudian meminta pelaku menghubungi nomor tersebut agar foto dan video syur dihapus. Tetapi, korban justru diminta uang sebesar Rp500 ribu dihapus. Sempat tidak menggubris, pelaku lalu mengirimkan video dan foto ke ponsel korban, yang membuat korban kian panik.
Setelah melapor, aparat melacak pengirim nomor tersebut hingga akhirnya diketahui pelaku atau mantan kekasihnya sendiri. Pelaku langsung diberikan pembinaan dan keduanya dipertemukan di Humas Polda Kalteng.
Keduanya sepakat damai dan video serta foto syur itu dihapus. MP mengakui kesalahannya dan meminta maaf serta siap dikenakan hukuman sesuai aturan jika di kemudian hari melakukan pemerasan dan menyebarkan lagi foto dan video mesum. (daq/ign)