Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur menyatakan sepakat pada tuntutan ketiga, yakni mengusut tuntas mafia BBM. Menurutnya, hal itu nanti bisa disampaikan oleh pihak Polres Kotim.
”Karena bulan lalu juga ada aksi dari DPW ALFI terkait mafia penimbun BBM ini, mereka meminta ketegasan hukum terhadap oknum penimbun tersebut. Dan kemarin Polres Kotim sudah menindaklanjutinya,” ujarnya.
Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur mengatakan, ada tiga rekomendasi yang pihaknya keluarkan, yakni pertama pemerintah daerah segera menyampaikan aspirasi aliansi mahasiswa se-Kotim kepada pemerintah yang lebih tinggi.
”Kedua, pemerintah bersama Forkopimda mengusut tuntas penimbun BBM dan pelangsir subsidi serta gas LPG subsidi untuk orang tak mampu. Ketiga, pemerintah segera melaksanakan perbaikan Jalan KH Dewantara karena merupakan zona pelajar dan mahasiswa,” ujarnya.
Rekomendasi tersebut, lanjutnya, telah disetujui semua pihak yang hadir dalam rapat koordinasi di ruang paripurna DPRD Kotim dan sudah ditandatangani untuk selanjutnya ditindaklanjuti Pemkab Kotim.
”Kami harapkan rekomendasi ini tidak diabaikan dan pemerintah ke depannya berkomitmen terus memberantas mafia BBM, karena polisi juga sudah mengamankan penimbun BBM di daerah Kecamatan Parenggean, serta SPBU yang menjualnya juga disidik,” ungkapnya.
Rudianur berharap komitmen tersebut terus dijaga dan terus dilakukan guna membantu masyarakat agar lebih sejahtera dan penyaluran BBM subsidi sampai kepada yang benar-benar membutuhkan. (ang/ign)