Palangka Raya Bentuk Tim Khusus Perketat Pengawasan Elpiji Subsidi, Sampit Kapan?

pengawasan elpiji palangka raya
INSPEKSI: Rombongan Wali kota Fairid Naparin saat sidak di beberapa agen dan pangkalan elpiji di Kota Palangka Raya, Selasa (11/10).(dodi/radarsampit)

Dalam penindakan terhadap agen maupun pangkalan, dia menuturkan, Pertamina bisa melakukannya karena ada laporan yang diterima, maupun inisiatif bergerak ke lapangan hingga akhirnya ada temuan.

Edy menyampaikan, untuk ketentuan harga jual tabung gas elpiji tiga kilogram, dari agen ke pangkalan adalah Rp18 ribu per tabung, sehingga apabila pangkalan menjual ke masyarakat dengan harga Rp22 ribu sudah memiliki keuntungan.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, pangkalan merupakan pihak terakhir dari Pertamina, sehingga struktur pendistribusian atau penjualan hanya sampai pangkalan untuk melayani masyarakat, dan tidak ada lagi pengecer dalam sistem Pertamina.

Gencarnya Pemkot Palangka Raya menertibkan penjualan gas elpiji subsidi tak diikuti Pemkab Kotim. Penertiban terhadap pelanggaran penjualan elpiji subsidi yang marak di Sampit belum jelas kapan dilakukan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim Zulhaidir mengimbau masyarakat agar ikut membantu mengawasi serta melaporkan disertai bukti apabila ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oknum pangkalan ataupun pedagang eceran gas elpiji subsidi.

Baca Juga :  HEBOH!!! Pria Tak Dikenal Pamer Kemaluan ke Siswi SD

”Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Selama ini kami menunggu laporan dari masyarakat yang disertai bukti rekaman, foto, dan lokasi. Ini cukup membantu kami untuk menindaklanjutinya. Di saat tim turun ke lapangan, pedagang yang bersangkutan tidak bisa mengelak lagi,” katanya, baru-baru ini.

Zulhaidir mengatakan, Pemkab Kotim sudah merencanakan akan turun ke lapangan melakukan pengawasan gas elpiji. Namun, untuk mendapatkan target tepat sasaran diperlukan partisipasi masyarakat untuk membantu melaporkan.

”Memang ada rencana tim akan turun lapangan dalam waktu dekat. Nanti akan kami rapatkan dulu secara internal bersama tim yang terlibat. Penyalahgunaan dan permainan harga elpiji harus diberikan efek jera. Pemanggilan kepada yang bersangkutan, sampai pencabutan izin apabila terbukti. Bukti ini yang kami perlukan. Kami memerlukan peran serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi agar persoalan elpiji dapat segera ditangani,” ujarnya. (ant/hgn)



Pos terkait