”Setelah ini ada diskusi lanjutan kami, mengenai kapan dan dalam waktu sesingkat-singkatnya penyampaian penurunan tingkat kepercayaan kami (mosi, Red),” tegasnya.
Pernyataan sikap itu disampaikan Dadang bersama pimpinan lima fraksi di ruang rapat utama DPRD Kotim. Dadang menjelaskan, penyampaian sikap tersebut merupakan puncak kekecewaan lima fraksi terhadap Ketua DPRD Kotim.
Seharusnya, kata Dadang, pihaknya telah menjadwalkan kegiatan lembaga. Namun, gara-gara surat tersebut, Sekretariat DPRD menolak memfasilitasi kegiatan DPRD.
”Kami sudah ajak Fraksi Demokrat dan PDIP merapatkan jadwal pada jam kedua, namun sampai waktu ini kawan-kawan dua fraksi tidak mengonfirmasi. Kami bersepakat tetap melaksanakan agenda Banmus. Namun, lagi-lagi ketika berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD, meniadakan semua rangkaian kegiatan di DPRD Kotim. Akhirnya tidak bisa berjalan semuanya, termasuk prosesi kegiatan Harati akan berimbas,” kata Dadang.
Mengenai surat tersebut merupakan buntut sengketa AKD, Dadang mengatakan, pihaknya menilai masalah AKD selesai. Apabila ada pihak yang tidak puas, ada ruang hukum yang bisa digunakan. ”Silakan ajukan gugatan untuk menguji dalil mereka,” kata Dadang. (ang/ign)