Parah…!!! Proyek SPAM IKK di Sukamara Selesai, Airnya Malah Mati

Anggaran Hampir Rp2 Miliar, Hasilnya Tak Dirasakan Warga

korupsi sukamara
PEMERIKSAAN: Pengecekan SPAM-IKK oleh Tim Penyidik Kejaksaan Sukamara bersama Tim Ahli ITS Surabaya.

Sejumlah SOPD yang disambangi, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Sukamara, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Selanjutnya, Kantor PUPR Sukamara untuk mencari dokumen Kantor Dinas Perumahan dan Pemukimanan yang 2020 menjadi satu atau tergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat.

”Hasil penggeledahan, masih ada beberapa dokumen asli yang diperlukan tidak ditemukan,” kata Kepala Kejari Sukamara Suhartono, Kamis (30/11/2023) lalu.

Bacaan Lainnya

Dugaan penyimpangan itu ditemukan pada kegiatan di Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Sukamara tahun 2018, dengan nama kegiatan pengembangan jaringan perpipaan dengan pemanfaatan idle capacity dari SPAM IKK Balai Riam, Desa Bangun Jaya. Anggaran yang digunakan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp2 miliar untuk pengembangan pembangunan penyaluran air bersih dari IKK Balai Riam hingga Desa Bangun Jaya.

Lelang pekerjaan dilakukan dua kali dengan nilai penawaran pemenang sebesar Rp1.994.055.000. Proyek tersebut selesai Oktober 2018 dan telah diserahterimakan penyedia kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun, saat pengoperasian penyaluran air bersih dari IKK Balai Riam hingga Desa Bangun Jaya, terdapat kendala air tidak dapat mengisi reservoir untuk disuplai kepada masyarakat. Kondisi itu terjadi hingga sekarang.

Baca Juga :  PARAH!!! Tahunan Merawat Ikan di Sampit, Mati akibat Dua Hari Pemadaman Listrik

Ditengarai proyek itu dibangun tanpa dilakukan rangkaian pengujian, seperti uji laboratorium, test run, dan comminsoning test, serta uji commissioning test tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia Nomor 004:2008 tentang Tata Cara Commissioning Instalasi Pengolahan Air. (fzr/ign)



Pos terkait