Parang Melayang karena Sengketa Lahan

romeo lither jamin (58) warga jalan g obos palangka raya
SENGKETA LAHAN: Romeo Lither Jamin (58) warga Jalan G Obos Palangka Raya ditangkap tim Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng lantaran melakukan penganiayaan.

”Mereka ini sama-sama suruhan juga,” tuturnya.

Faisal mengingatkan masyarakat agar tidak memakai kekerasan dalam menghadapi persoalan tanah. Apalagi saat ini banyak sengketa lahan di Kalteng.

”Saya minta untuk tidak menggunakan cara-cara kekerasan, tetapi menempuh jalur hukum. Apabila menggunakan kekerasan dan melanggar hukum, kami akan menegakkan hukum. Jika ada sengketa, lakukan sesuai proses hukum,” tegasnya.

Faisal mengimbau masyarakat tidak menurunkan massa yang tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi. Sebab, hal itu bisa menimbulkan korban. (daq/yit)



Baca Juga :  BEJAT!!! Enam Bocah Diperkosa Predator Seksual Berulang Kali, Kapolres sampai Geram

Pos terkait