Awalnya AR tidak merespons. Namun, setelah didesak, akhirnya membalas pesan berisi perintah untuk membuang anak tersebut. AR beralasan masih sekolah, sehingga tidak bisa bertanggung jawab.
AR meminta kekasihnya menggugurkan kandungan dengan cara makan buah nanas sebanyak-banyaknya dan minum sprite. HE hanya bisa menuruti perintah pacarnya tersebut.
“Selanjutnya, pada Juli 2023, terdakwa AR memberikan sekantong plastik berisi obat Pil KB dan meminta terdakwa meminumnya, agar janin bayi di kandungan terdakwa keguguran. Namun, upaya itu tak berhasil,” terang jaksa.
Dua hari kemudian, AR kembali memberikan sekotak jamu dan meminta HE meminumnya. Hal itu kembali gagal. Lalu, AR berpesan jika keguguran di rumah, bayi tersebut agar dibuang ke sungai.
Selanjutnya, pada 24 September 2023, sekitar pukul 00.30 WIB, terdakwa mengirimkan pesan ke pacarnya bahwa perutnya mulas. Dia meminta izin untuk mengatakan kepada ibunya akan melahirkan.
Pacarnya tetap melarang dan memerintahkan untuk membuang bayi ke sungai dan menghapus semua chat mereka.Setibanya di jamban, sekitar dua menit kemudian, bayi tersebut keluar dan langsung jatuh ke Sungai Lamandau. Setelah itu terdakwa berdiri dari jamban dan pulang ke rumahnya.
Paginya, sekitar pukul 06.00 WIB, ibu terdakwa masuk kamar dan menanyakan mengapa banyak darah di kasurnya. Terdakwa tak menjawab. Sang ibu langsung melarikan anaknya ke klinik kesehatan akibat pendarahan hingga dirujuk ke RSUD Lamandau. HE menjalani rawat inap selama dua hari.
Perbuatan terdakwa terbongkar setelah pada 26 September, warga melihat mayat bayi terapung hanyut dibawa aliran Sungai Lamandau.
Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian dan dilakukan penyelidikan, aparat mendapat informasi terdakwa datang ke rumah sakit dengan kondisi pendarahan. Dari pemeriksaan medis, pasien telah menjalani persalinan (nifas).
“Saat ditanya polisi, terdakwa akhirnya mengaku telah melahirkan dan membuang bayi tersebut ke sungai dan menyebutkan siapa ayah biologisnya. Hasil visum dan tes DNA juga menguatkan,” tukas jaksa. (mex/fm)