Pastikan Food Estate Berada di APL

Food Estate
SUBUR : Areal persawahan di Kabupaten Pulang Pisau yang masuk program food estate ketika ditinjau Gubernur Kalteng Sugianto, beberapa waktu lalu.(Istimewa/MMC Kalteng)

”Jadi harus dipahami, sepanjang pemerintah memberikan aturan, ya sah-sah saja. Jangankan hutan lindung, hutan konservasi saja bisa digunakan kalau pemerintah ada kemauan menjadikannya untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (sho/gus)

 



Baca Juga :  Jaga Imun dan Edukasi Prokes di Tengah Pandemi Covid 19, Persenel TNI AD Denzibang Gelar Sepeda Santai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *