Pastikan Food Estate Berada di APL

Food Estate
SUBUR : Areal persawahan di Kabupaten Pulang Pisau yang masuk program food estate ketika ditinjau Gubernur Kalteng Sugianto, beberapa waktu lalu.(Istimewa/MMC Kalteng)

”Jadi harus dipahami, sepanjang pemerintah memberikan aturan, ya sah-sah saja. Jangankan hutan lindung, hutan konservasi saja bisa digunakan kalau pemerintah ada kemauan menjadikannya untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (sho/gus)

 



Baca Juga :  PGPI Optimis Abdul Razak Bawa Perubahan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *