Pedagang PPM dapat Legalitas Hak Sewa Pakai

Bupati Sebut Agak Lambat Diserahkan

lapak pedagang
SIMBOLIS: Bupati Kotim Halikinnor secara simbolis menyerahkan akta notaris hak sewa pakai kepada pedagang Pasar PPM Sampit, Minggu (21/5). (YUNI/RADAR SAMPIT)

”Semoga dengan pemberian akta notaris hak sewa pakai bangunan ini dapat memberikan semangat bagi pedagang untuk berusaha dan meningkatkan nilai jual barang yang ada sehingga kompetitif kualitas dan harga serta diminati masyarakat,” tutupnya. (yn/rm-105/yit)



Baca Juga :  Pencabutan Subsidi Jadi Solusi, ALFI Kalteng Bakal Turunkan Ratusan Truk

Pos terkait