Sejumlah baliho, spanduk caleg, umbul-umbul parpol, pasangan calon presiden terus bertambah. Hal ini menunjukkan pesta demokrasi kian dekat menuju hari pemungutan suara yang akan dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
“Pada masa tenang nanti dimulai 11-13 Februari 2024 sudah tidak ada lagi kampanye, sehingga kami menginginkan seluruh APK bersih,” tegasnya.
Lebih lanjut, Salim mengingatkan bahwa peserta Pemilu agar memahami aturan pemasangan titik lokasi APK sesuai yang telah ditentukan. Peserta pemilu yang dimaksud meliputi partai politik, calon DPD RI dan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Peserta Pemilu diperbolehkan memasang APK di desa dan kelurahan sebanyak dua titik, kecamatan dua titik dan kabupaten sebanyak tiga titik.
Pemkab Kotim melalui DPM PTSP Kotim juga telah menentukan titik lokasi beserta titik koordinat yang diperbolehkan memasang APK.
Dari survei yang dilakukan Oktober 2023 lalu, tepatnya sebulan sebelum memasuki masa kampanye, DPM PTSP telah menentukan 409 titik yang diperbolehkan dipasang APK tersebar di 17 kecamatan 17 kelurahan dan 168 desa Se-Kotim.
APK yang dimaksud berupa baliho, papan reklame, umbul-umbul dan spanduk yang berisi informasi tentang pencalonan yang menjadi peserta Pemilu 2024.
Titik lokasi pemasangan APK yang diperbolehkan Pemkab Kotim tersebut juga telah ditetapkan oleh KPU Kotim sebagai dasar pedoman bagi peserta Pemilu agar tidak melanggar dan memasang APK sesuai titik lokasi yang telah disepakati.
Namun, fakta di lapangan masih banyak yang serampangan memasang APK di sembarang tempat. “Ketika ada caleg yang melanggar kampanye, maka parpolnya bisa dikenakan sanksi. Khususnya terkait pemasangan APK,” tandasnya.
Ia juga menyebut bahwa pada dasarnya pemasangan APK yang diperbolehkan dipasang di tepian jalan itu parpol dengan catatan asalkan sesuai dengan titik lokasi yang ditentukan dan caleg silakan memasang di depan rumah, tanah pribadi dengan izin oleh pemilik lahan dan tentunya perlu berkoordinasi dengan parpolnya agar penempatan titik lokasi APK tidak asal ditempatkan di sembarang tempat. (hgn/yit)