Waah…! 1,7 Juta Honorer Otomatis Jadi PPPK

ilustrasi honorer
Ilustrasi

JAKARTA, radarsampit.com – Nasib 1,7 juta tenaga non-ASN atau honorer akhirnya terjawab juga. Setelah sempat “diperpanjang” statusnya di akhir 2023, kini mereka bisa bernafas lega. Para honorer dijamin bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai tahun ini.

Jaminan ini bukan berarti tanpa tes. Para honorer tetap harus mengikuti seleksi calon ASN (CASN) tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tes ini digunakan untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing.

Beda dengan seleksi CASN pada umumnya yang menggunakan passing grade, penilaian untuk honorer ini dilakukan melalui pemeringkatan. Bagi yang memenuhi penilaian, mereka akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu. ”Kalau mereka tidak diangkat maka otomatis ke PPPK paruh waktu,” ujarnya, Kamis (18/1/2024).

Status penuh waktu dan paruh waktu ini pun disesuaikan dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing. Mengingat, tidak semua daerah memiliki anggaran yang cukup untuk PPPK Penuh Waktu.

Baca Juga :  Dinilai Tak Cukup Bukti Langgar Netralitas, Empat ASN Kotim Lolos Sanksi

Bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangannya.

Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri PANRB.

”Prinsipnya sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal, dan tidak terjadi penambahan beban anggaran,” tegas Anas.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, penataan honorer melalui jalur rekrutmen dilakukan secara bertahap. Tahun ini pun, pemerintah memberi porsi cukup besar untuk para honorer untuk bisa menjadi PPPK.

Dari total kebutuhan formasi 2,3 juta ASN, porsi PPPK mencapai kurang lebih 1,6 juta formasi.

”Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” ungkap mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.



Pos terkait