Pembangunan Jembatan Sei Kahat Masih Dalam Proses Lelang

jembatan Sei Kahat
JEMBATAN: Kondisi jembatan Sei Kahat yang berkonstruksi kayu. Di tahun ini, jembatan yang berada di dalam Kota Kuala Kurun akan diperbaiki, Rabu (10/3).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Tahun 2021, pembangunan Jembatan Sei Kahat akan menjadi salah satu prioritas dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Pasalnya, keberadaan jembatan ini sangat vital bagi masyarakat yang ada di Kota Kuala Kurun.

”Sekarang ini, pengerjaan pembangunan jembatan Sei Kahat belum bisa dilakukan, karena masih proses lelang untuk menetapkan kontraktor yang akan mengerjakan jembatan itu,” ucap Kepala DPU Kabupaten Gumas Baryen, Rabu (10/3).

Bacaan Lainnya

Dalam minggu ini masih proses lelang dan ditetapkan pemenang lelang. Selanjutnya, satu-dua minggu ke depan memasuki persiapan dan pembuatan surat pernyataan kontrak, sehingga di akhir Bulan Maret sudah bisa tanda tangan kontrak.

”Kalau sudah selesai, maka pada awal April sudah mulai pengerjaannya. Mudah-mudahan tidak ada kendala dan semua berjalan lancar,” tuturnya.

Dia mengatakan, jika pengerjaan pembangunan Jembatan Sei Kahat ini dimulai pada awal Bulan April, maka diperkirakan pada Bulan September akan selesai. Pengerjaannya memerlukan waktu selama lima bulan.

Baca Juga :  Empat Warga Gunung Mas Meninggal karena Demam Berdarah Dengue

”Karena jembatan ini berada di tengah kota, maka untuk pengerjaan jembatan itu tidak bisa leluasa, sehingga mobilitas pengangkutan material jembatan akan sedikit menyesuaikan waktu,” ujarnya.

Dalam pembangunan Jembatan Sei Kahat, pasti arus lalu lintas disana terpaksa akan ditutup dan dialihkan. Untuk itu, DPU mempersiapkan jalur alternatif, yakni di Jalan Salman Alibasyah yang sebagian sudah beraspal mulus, sehingga masyarakat akan merasa nyaman saat melintas.

”Kami akan dipersiapkan jembatan sementara ketika pembangunan Jembatan Sei Kahat dimulai. Akan tetapi, jembatan itu hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Sedangkan kendaraan roda empat bisa melewati Jalan Salman Alibasyah,” terangnya.

Sejauh ini, lanjut Baryen, DPU Kabupaten Gumas sudah melakukan sosialiasi ke masyarakat melalui media spanduk, dengan melibatkan pihak kelurahan dan kecamatan. Yang disosialisasikan adalah terkait batas-batas wilayah kerja dan rute pengalihan.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *