Lima hari setelah tragedi pembunuhan berdarah pasangan suami istri (pasutri) di Palangka Raya, berinisial AY dan F, aparat kepolisian belum berhasil meringkus pelakunya. Pembantai sadis itu masih bebas berkeliaran di tengah masyarakat.
radarsampit.com
Aparat Polresta Palangka Raya dibantu Polda Kalteng masih dalam upaya penyelidikan dan pengembangan perkara yang menggegerkan warga itu. Belasan saksi telah dimintai keterangan, namun polisi masih belum bisa memastikan pembunuh keji tersebut.
”Pelaku masih terus dicari dan penyelidikan terus dilakukan Tim Resmob gabungan Polresta dan Polda Kalteng guna dapat mengungkap pelaku atau membuat titik terang kasus pembunuhan yang terjadi,” kata Kasi Humas Polresta Palangka Raya Iptu Sukrianto, Rabu (28/9).
Perwira Menengah Polri ini menuturkan, proses penyelidikan masih dilakukan secara intensif untuk melacak identitas dan keberadaan pelaku. Demikian pula dengan kronologis lengkap dan motif terjadinya kasus tersebut.
”Semoga cepat terungkap. Bagi masyarakat yang mungkin ada mengetahui informasi terkait pelaku agar bisa menginfokan kepada petugas Polresta,” ujarnya.
Dia menambahkan, jenis benda tajam yang digunakan pelaku masih dalam proses pencarian. Barang bukti penting itu diduga dibawa pelaku.
Luka yang menewaskan pasutri tersebut tergolong sadis. Sang suami, AY mengalami 13 luka, yakni di kepala, telinga, dan pinggang kanan, sementara F mengalami 11 luka di kepala, muka, mata, dan perut.
Sementara itu, Bagian Psikologi Biro SDM Polda Kalteng memberikan dukungan dan pendampingan psikologis kepada kedua anak korban pembunuhan. Kegiatan itu dilaksanakan Pembina Heru Purwandoko, Psikolog Ipda Dwi Sasongko beserta timnya.
”Pemberian dukungan dan pendampingan ini kami lakukan sebagai salah satu bentuk pelayanan yang diberikan Polda Kalteng dalam kaitannya dengan kondisi psikologis anak dan keluarga korban untuk menghilangkan trauma atas kejadian tersebut,” kata Dwi Sasongko.
Dia menuturkan, salah satu anak korban, My (17), menjadi saksi langsung kejadian tersebut. Pendampingan dilakukan secara periodik dan berkesinambungan, baik dengan cara kunjungan langsung maupun melalui alat komunikasi sampai kasus tersebut terungkap.