“Kami periksa kendaraan yang keluar maupun masuk pada wilayah Kota Palangka Raya melalui Jalan Mahir Mahar. Pokoknya surat keterangan Rapid Test Antigen ataupun RT-PCR menjadi persyaratan untuk melanjutkan perjalanan darat ketika keluar dan masuk pada Wilayah Kota Palangka Raya,” tegasnya.
Anastasia menambahkan, belum terdapat pengendara yang ditemukan membawa surat positif, namun nekat melakukan perjalanan. “Sejauh ini semua berjalan lancar. Kami berharap warga patuh terhadap prokes dan semoga wabah ini segera berlalu,”cetusnya.
Sementara itu, langkah lain juga dilakukan aparat kepolisian dengan melakukan pengamanan gudang penyimpanan Vaksin Covid-19. Terlebih saat ini semakin tinggi minat masyarakat mendapatkan vaksin.
“Kita melakukan penjagaan sekitar 250 vial Vaksin Covid-19 jenis Sinovac Biofarma. Kami menjaga keamanan dan penyimpanan vaksinasi di gudang-gudang fasilitas kesehatan,” ucap perwira Polresta Ipda Tri Joko.
Kanit Satres Narkoba Polresta ini menambhakan, personelnya melakukan pengamanan pada gudang tersebut secara melekat selama 1×24 jam, demi mencegah terjadinya gangguan keamanan dan kerawanan yang dapat terjadi di tengah pandemi saat ini. (daq/gus)