Pemerintah Kembalikan Minyak Goreng Kemasan ke Harga Keekonomian

Pemerintah Kembalikan Minyak Goreng Kemasan ke Harga Keekonomian
KOSONG: Minyak goreng yang biasanya melimpah di swalayan, kini sudah kosong karena diborong warga dan hanya menyisakan minyak goreng dengan harga jauh lebih mahal, Senin (14/3). (HENY/RADAR SAMPIT)

JAKARTA – Kebijakan satu harga untuk minyak goreng dalam kemasan yang ditetapkan Rp 14 ribu/litera berakhir sudah. Pemerintah memutuskan mengembalikan harga minyak goreng kemasan sesuai harga keekonomian atau harga pasar. Sementara untuk minyak goreng curah disubsidi sehingga harganya dipatok Rp 14 ribu/liter.

Semula kebijakan satu harga minyak goreng diambil pemerintah karena harganya melambung tinggi. Setelah diberi subsidi oleh pemerintah, harga minyak goreng kemasan menjadi Rp 14 ribu/liter. Sebagai konsekuensi kebijakan satu harga untuk minyak goreng satu kemasan itu, pemerintah mengucurkan anggaran subsidi atau sejenisnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, harga minyak goreng curah akan disubsidi, sehingga harga jualnya sebesar Rp 14 ribu. ’’Pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar 14.000 per liter, dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS),’’ ujarnya usai Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Jakarta kemarin (15/3).

Airlangga menjelaskan, kebijakan itu diambil dengan pertimbangan pada perkembangan situasi yang ada. Itu merujuk pada kondisi ketidakpastian global yang memicu kenaikan harga-harga komoditas.

Baca Juga :  Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana

Sementara terkait harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan nilai keekonomian. Harapannya, dengan kebijakan HET ini maka masyarakat bisa lebih mudah menemukan minyak goreng di pasaran. ’’Terkait dengan harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di pasar-pasar,’’ jelasnya.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyayangkan kebijakan pemerintah mengembalikan harga minyak goreng kemasan ke harga pasar atau keekonomian. Menurut dia saat ini masyarakat Indonesia pada umumnya sedang menyambut bulan Ramadan lalu disusul lebaran.



Pos terkait