Pemerintah Kembalikan Minyak Goreng Kemasan ke Harga Keekonomian

Pemerintah Kembalikan Minyak Goreng Kemasan ke Harga Keekonomian
KOSONG: Minyak goreng yang biasanya melimpah di swalayan, kini sudah kosong karena diborong warga dan hanya menyisakan minyak goreng dengan harga jauh lebih mahal, Senin (14/3). (HENY/RADAR SAMPIT)

Saat berdialog dengan pegawai gudang di Lotte Grosir, Mendag Lutfi mendapat laporan bahwa sempat ada gangguan pasokan minyak goreng kemasan dua liter, tetapi saat ini sudah terkendali. ”Saya meminta kerja sama semua pihak terutama ritel modern untuk membantu masyarakat agar lebih mudah mendapatkan minyak goreng,” ujarnya.

Di Alfamidi Boulevard Kelapa Gading, Lutfi menyebut bahwa minyak goreng dijual dalam kemasan dua liter. Harga minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp14.000 per liter untuk kemasan premium.  Saat berdialog dengan pramuniaga, Mendag Lutfi mendapati sepuluh karton minyak goreng habis terjual dalam satu hari. ”Namun jika ramai pembeli, minyak goreng dapat habis lebih cepat. Tetapi tidak ada antrean yang mengular untuk mendapatkan minyak goreng,” tambahnya.

Seperti ditegaskan sebelumnya, sejak 8 Maret 2022, telah ada sebanyak 415.787 ton minyak goreng dari skema domestic market obligation (DMO) yang didistribusikan ke pasar. Volume tersebut setara dengan 72,4 persen dari total DMO yang telah terkumpul sejak 14 Februari 2022.

Rapat terbatas dengan para menteri ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo mengunjungi salah satu pasar di Jogjakarta pada Minggu (13/3). Menteri Sekretaris Negara Pramono Anung menyebutkan bahwa Jokowi memang mengagendakan rapat terbatas untuk membahas minyak goreng setelah kunjungannya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Soal Rencana Pemerintah Impor Dua Juta Ton Beras, Ada Kesan Berburu Rente untuk Pembiayaan Politik

Pramono juga menyebutkan bahwa pemerintah akan meminta para produsen minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk memprioritaskan kebutuhan di dalam negeri. “Dilihat dari total produksi (CPO) kita yang hampir 50 juta kan hampir 26-28 juta itu diekspor, sehingga dengan demikian bagian untuk ekspor itu harus diprioritaskan untuk kepentingan dalam negeri,” katanya. Pemerintah meminta kepada produsen untuk lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat meski harga di luar negeri tinggi.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI (ORI) Yeka Hendra Fatika mengatakan kapasitas produksi migor diduga mengalami penurunan seiring tidak semua produsen migor mendapatkan CPO DMO (domestic market obligation) dengan harga DPO (domestic price obligation). Kondisi itu, menurut dia, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan migor masih langka di pasaran.



Pos terkait