Pemkab Kotim akan Bentuk Kelompok Masyarakat Antikorupsi 

Masyarakat Antikorupsi
ANTIKORUPSI : Bupati Kotim Halikinnor didampingi Wakil Bupati Kotim Irawati mengikuti peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022 secara virtual di ruang Command Center Diskominfo, Selasa (13/4).(YUNI PRATIWI ISKANDAR/RADAR SAMPIT )

SAMPIT – Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membentuk kelompok masyarakat antikorupsi sebagai dukungan terhadap program pemerintah pusat dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Korupsi menjadi biang masalah, pembangunan kita tidak bisa maksimal. Sebab berapapun anggaran yang ada, kalau dikorupsi otomatis tidak dapat mencapai target seperti yang diharapkan,” ujar Bupati Kotim Halikinnor usia mengikuti peluncuran aksi pencegahan korupsi strategi nasional  (Stranas PK) 2021-2022 secara virtual bersama Kementerian RI di ruang Command Center Diskominfo Kotim, Selasa (13/4).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Guna mendukung program tersebut, pemkab akan membentuk kelompok antikorupsi. Saat ini pemkab masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Kalau misalnya tidak ada petunjuk, tetap akan membentuk masyarakat antikorupsi di sini,” sebutnya.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI juga meminta agar adanya penyuluh antikorupsi kepada masayarakat.  Masyarakat perlu tahu bahwa potensi korupsi tidak hanya dilakukan aparatur sipil negara (ASN) tapi dunia usaha,” ungkapnya.

Baca Juga :  KSOP Sampit Peduli Korban Banjir

Halikinnor berharap semangat memberantas korupsi di Indonesia terus terjaga.  Penguatan dari sisi agama juga perlu ditingkatkan pada masing-masing individu. Orang yang taat agama cenderung takut bertindak korupsi.

“Memperdalam agama itu penting, karena kalau taat agama pasti tidak akan korupsi, karena itu dosa,” sebutnya.

Menurutnya, korupsi adalah perbuatan dosa. Perlu ada kurikulum pendidikan agama yang menyampaikan tentang tindakan korupsi sebagai perbuatan yang tidak baik dan berdosa.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan  bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan pencegahan dan penegakan hukum yang tegas serta kredibel. Pemberantasan korupsi juga harus disertai dengan edukasi dan komunikasi yang berkelanjutan karena tata kelola yang baik dan integritas merupakan pondasi yang penting bagi suatu bangsa.

“Mencegah dan membangun sistem yang anti korupsi secara komprehensif akan menentukan apakah suatu bangsa bisa meneruskan menjadi sebuah bangsa yang berpendapatan tinggi, bermartabat, dan tentu memiliki kesejahteraan,” katanya dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022. (yn/yit) 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *