Pemkab Kotim Buka Peluang Warga Kelola Parkir di Terowongan Nur Mentaya

parkir terowongan nur mentaya
PARKIR KENDARAAN: Jalur lambat di kawasan Terowongan Nur Mentaya Sampit yang jadi tempat parkir kendaraan roda dua.  (DOK.YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengelola parkir di kawasan Terowongan Nur Mentaya dengan melibatkan Batamad Kotim masih belum dibahas lebih lanjut. Di sisi lain, Dishub Kotim membuka peluang bagi masyarakat yang ingin mengelola parkir di lokasi tersebut.

”Siapa saja masyarakat yang punya halaman luas, punya lahan dan mau menyiapkan kantong parkir khsus di Kawasan Terowongan Nur Mentaya, silakan urus izinnya. Kami siap bantu prosedurnya. Mereka berhak memungut parkir, dengan catatan harus mengurus izin dan harus patuhi sesuai aturan pemerintah,” kata Johny Tangkere, Kepala Dishub Kotim, Selasa (10/1).

Bacaan Lainnya

Johny menyadari kawasan Terowongan Nur Mentaya belum memiliki lahan parkir yang benar-benar aman dan tidak memakan jalan. Sejak Terowongan Nur Mentaya diresmikan, pengunjung memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, yang membuat arus lalu lintas pengendara terganggu dan kadang memicu kemacetan.

Baca Juga :  Kain Merah Batamad Masih Melekat, Bisnis Miras Kembali Bergeliat

”Pada prinsipnya, jalan bukanlah tempat parkir. Makanya saya minta masyarakat yang mau membuat kantong parkir di rumah atau tanahnya sebagai solusi pemerintah menata kendaraan agar lebih rapi tidak lagi diparkir di bahu jalan. Ini juga bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Pedagang kaki lima yang berjualan juga tidak lagi risih dagangannya tertutupi oleh kendaraan pengunjung,” ujarnya.

Terkait usulan Batamad Kotim yang akan mengelola parkir dan ikut menjaga keamanan serta kebersihan di kawasan itu, dia mengatakan, hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut. ”Kami masih menunggu petunjuk selanjutnya dari Bupati Kotim. Nanti akan dirapatkan kembali,” katanya. (hgn/ign)



Pos terkait