”Kami akan surati pemerintah daerah bersama BPD untuk penolakan itu. Tadinya ada pihak pemerintah daerah yang juga menyatakan daerah memang belum ada aktivitas, sehingga lebih mudah dalam pengambilan keputusan pencabutan,” kata Natalis.
Natalis menegaskan, pihaknya hanya meminta Pemkab Kotim mencabut semua perizinan PT BSL di wilayah desa mereka. Apalagi di lahan itu tidak ada aktivitas perusahaan, karena sudah sejak setahun lalu mereka menolaknya.
”Semoga ada akhir penyelesaian agar izin itu dicabut, karena sudah setahun masalah penolakan warga terhadap BSL,” ujarnya. (ang/ign)