Pemko Palangka Raya Dukung Pengurusan Kekayaan Intelektual

Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah
DUKUNGAN : Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah saat menghadiri Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Pelayanan Hukum dan HAM dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya di Bidang Kekayaan Intelektual dan Peresmian Pojok Kekayaan Intelektual di SMP SE kota Palangka Raya, Rabu (24/2) lalu.(FOTO IST HUMAS PROTOKOL)

Ia  menambahkan, pentingnya pemahaman dan pengetahuan tentang ‘Kekayaan Intelektual’ (KI) sebagai upaya melindungi karya cipta, sangat efektif diberikan pada lingkungan lembaga pendidikan.

“Hak KI sebagai buah karya cipta harus didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh hak cipta dan hak paten secara hukum. Pentingnya perlindungan hasil karya di era global saat ini. KI yang merupakan hasil karya cipta harus diberi perlindungan agar tidak dijiplak oleh orang lain.Bahkan negara luar,”pungkas Umi. (daq/gus)



Baca Juga :  Ayu Azhari Bertemu Wali Kota Palangka Raya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *