Perwira Polri ini mengungkapkan, di dalam buku catatan ABPN yang telah diamankan, ditemukan tulisan tentang hidupnya yang mendapat permasalahan tuntutan kehidupan, serta masalah di tempat kerja, trauma masa kecil, sampai terjerat pinjaman online (pinjol).
“Meskipun saat ini dugaan kuat mengarah pada tindakan mengakhiri hidup sendiri, kami tetap melakukan pendalaman,” pungkas Eka Palti Arie Putra Hutagaol.
Jenazah kemudian dibawa RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya untuk dilakukan visum, dan selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga. (daq)







