Pendaftaran Anggota Bawaslu Dibuka, ASN Boleh Mencalon, Asalkan….

bawaslu kotim
SOSIALISASI: Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah III menyampaikan sosialisasi terkait dibukanya pendaftaran calon anggota bawaslu kabupaten di Kantor Bawaslu Kotim, Jalan MT Haryono, Sampit, Sabtu (27/5). (HENY/RADAR SAMPIT)

”Pelamar bisa dari kalangan mana saja dari kalangan ASN, pegawai BUMN, dan pekerjaan lainnya, asalkan bersedia mengundurkan diri dari jabatannya di pemerintahan, politik, BUMN. Apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu harus dibuktikan dengan surat pernyataan,” ujarnya.

”Apabila calon pelamar itu anggota partai politik boleh daftar sebagai calon asalkan sudah mengundurkan diri lima tahun sebelum mendaftar dan untuk ASN boleh mendaftar asalkan mendapatkan izin dari pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati. Misalnya ASN ini lolos, maka selama menjabat sebagai anggota Bawaslu dia harus mengundurkan diri sementara dan bisa melanjutkan tugasnya sebagai ASN apabila masa baktinya sebagai anggota Bawaslu berakhir,” katanya.

Bacaan Lainnya

Calon pelamar juga harus memastikan dirinya tidak pernah terjerat pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana ancaman pidana lima tahun atau lebih.

Baca Juga :  Damkar Penolong Segala Urusan, Kucing Hilang Pun Dicari dan Diselamatkan

Selanjutnya, calon anggota Bawaslu bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan, bersedia tidak menduduki jabatan politik maupun pemerintahan selama masa keanggotaan Bawaslu yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Calon anggota bawaslu tidak boleh berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

”Terkait ketentuan teknis pendaftaran, formulir berkas administrasi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota wilayah I, II, dan III dapat diperoleh di sekretariat tim seleksi atau melalui laman kalteng.bawaslu.go.id,” ujarnya.

Adapun berkas dokumen pendaftaran dapat diantar langsung dengan membawa softcopy dan hardcopy (berkas fisik) atau dapat dikirim melalui pos kilat ke Jalan Moris Ismail II Nomor 3 Kota Palangka Raya yang dibuka mulai pukul 09.00-16.00 WIB pada hari kerja.

”Kami membuka layanan pendaftaran secara gratis. Setelah tahap pendaftaran selesai, ada tahap perbaikan berkas persyaratan dari 8-10 Juni 2023 untuk memberikan waktu kepada calon pelamar yang berkasnya kurang bisa dilengkapi sampai batas tanggal yang ditentukan,” ujarnya.



Pos terkait