Pengakuan Nia Ramadhani-Ardi Bakrie sampai Nekat Pakai Narkoba

nia ramadhani
Nia Ramadhani. (Instagram @ramadhaniabakrie)

“Pada saat di introgasi saudara ZN mengaku kalau sabu tersebut akan dikonsumsi bersama dengan RA (Nia Ramadhani) dan AAB (Ardi Bakrie),” ucap Kombes Pol Yusri Yunus.

Setelah itu polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Nia Ramadhani dan ditemukan barang bukti berupa satu set bong atau alat hisap.

Bacaan Lainnya

“Kemudian saudara ZN dan RA bersama barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat guna pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Yusri.

Pada malam harinya atau tadi malam, Ardi Bakrie akhirnya datang sendiri ke Polres Jakarta Pusat setelah dihubungi oleh Nia Ramadhani. Kepada Ardi, polisi juga langsung melakukan penangkapan.

Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka dijerat dengan Pasal 127 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sesuai pasal tersebut, ancaman hukumannya yaitu penjara maksimal 4 tahun. (abdul rahman/jpg)



Baca Juga :  PBS di Gumas Tak Komitmen, Bupati Tutup Jalan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *