Pemerintah diminta tak sekadar reaktif soal rencana penghapusan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi. Komisi X DPR meminta ada kajian mendalam sebelum aksi itu direalisasikan.
================ | radarsampit.com
Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah meminta pemerintah, terutama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), lebih dulu membuat naskah akademik atas kebijakan pengganti jika memang akan menghapus PPDB zonasi. Ini diperlukan sebagai pijakan kebijakan selanjutnya. Sebab, akan ada paparan secara ilmiah mengenai latar belakang, tujuan, hingga kajian mendalam mengenai kebijakan baru tersebut.
”Harus dikaji dulu dari awal. Setiap kebijakan kan harus ada naskah akademiknya. Sementara, Kemendikbudristek ini agak sering membuat kebijakan tanpa naskah akademik,” ungkapnya, Sabtu (12/8/2023).
Menurut Ledia, penghapusan PPDB zonasi ini sebetulnya bukan solusi. Sebab, persoalan pokoknya adalah keberadaan sekolah negeri di lingkungan padat penduduk. Lalu, masyarakat berebut masuk sekolah negeri dengan asumsi di sana tidak berbiaya. Pembangunan sekolah negeri dekat populasi padat penduduk ini memang diperlukan. Dengan pemerataan, anak tidak perlu menempuh perjalanan jauh menuju sekolah. Ini juga dilakukan demi keamanan anak saat di perjalanan.
Sayangnya, kata dia, pekerjaan rumah (PR) ini tak diselesaikan Kemendikbudristek. Pemerataan sekolah tak ada, memastikan kualitas semua sekolah sama pun belum. Akibatnya, mereka kewalahan setiap momen PPDB datang. Kemendibudristek lantas melempar tanggung jawab kepada pemerintah daerah (pemda). ”Mending melempar kepada pemda. Ada yang bilang ini malah kebijakan menteri sebelumnya. Kan nggak ada urusan ngomong begitu. Kerja aja sebenernya mah,” kritik kader PKS tersebut.
Menurut Ledia, kondisi ini sebenarnya bisa diantisipasi jika memang Kemendikbudristek sulit mencari lahan untuk membangun sekolah baru. Dia memahami, di beberapa daerah hal ini tak mudah. Biayanya juga sangat mahal. Karena itu, Kemendikbudristek bisa memberdayakan sekolah swasta. Sekolah swasta bisa didorong untuk memenuhi standar minimal, memperbaiki kualitas, hingga memberikan subsidi untuk biaya masuk siswa. Mengingat, salah satu alasan karut-marut PPDB adalah orang tua ingin anak masuk sekolah negeri yang berbiaya lebih murah. ”Ini bisa membantu. Jadi, sebetulnya banyak pilihan yang bisa dilakukan. Tidak perlu terburu-buru menghapus,” tegasnya.