Penjualan Tiket Kapal Alami Penurunan

kapal dharma lautan utama
WAJIB PROKES: Kapal Dharma Rucitra 9 milik PT DLU saat akan berlayar menuju Tanjung Emas Semarang beberapa waktu lalu. Meski tidak wajib melampirkan hasil tes negatif Antigen dan PCR, para penumpang kapal wajib menerapkan protokol kesehatan. (DOK.RADAR PANGKALAN BUN)

SAMPIT, RadarSampit.com – Aturan baru persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) turut berpengaruh terhadap penjualan tiket, khususnya tiket angkutan kapal laut di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Manager Cabang PT Dharma Lautan Utama (DLU) Sampit Hendrik Sugiharto menyebut, penurunan penjualan tingkat terjadi sejak pertengahan Agustus.

Bacaan Lainnya
Gowes

“Sejak aturan yang baru pastinya sangat mempengaruhi dari sisi calon pelanggan, itu sangat memberatkan. Kita mengalami penurunan sampai 75 persen,” kata Hendrik.

Persyaratan awalnya boleh menggunakan vaksin kedua dengan dilengkapi hasil tes PCR. Sejak aturan 25 Agustus itu ada, aturan sebelumnya tidak berlaku lagi. Kini penumpang harus menggunakan vaksin dosis kedua plus booster.

Namun dirinya memastikan bulan September ini, PT DLU memiliki memiliki 13 keberangkatan kapal dengan menerapkan aturan yang baru.

“Jadi pelanggan untuk transportasi keseluruhan, baik transportasi udara darat maupun laut sesuai aturan yang terbaru, calon penumpang harus sudah vaksin dosis kedua plus booster,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Awasi Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu

Pada hari normal rata-rata jumlah penumpang 300 sampai 350 orang. Dengan adanya aturan ini mengalami penurunan hingga 75 persen.

“Rata-rata hanya 150-200 penumpang, termasuk dari Semarang dan Surabaya,” ucapnya.

Aturan PPDN ini menjadi kendala bagi calon penumpang, terutama yang bekerja di wilayah perkebunan, karena vaksin booster cukup sulit mereka dapatkan.

“Saat ini vaksin juga agak sulit yang dijangkau oleh calon pengguna angkutan, itu juga yang menjadi hambatan mereka,” tuturnya.

Untuk bulan September ini sudah ada beberapa orang calon penumpang yang sudah membeli tiket, pihaknya kembali memastikan kepada para agen agar calon pelanggan sudah harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami juga tidak berani beri kebijakan karena sifatnya public, secara aturan juga resmi dari Satgas Covid-19. Kami berharap dari calon pelanggan sebelum melakukan transaksi, mereka siapkan dulu persyaratannya. Kami operator hanya ikut aturan. Bila tidak dilaksanakan, kami sendiri akan mendapatkan sanksi, paling vital tidak bolehnya berlayar,” tandasnya.



Pos terkait