Perangai Edan Penjual Perempuan, Jadikan Pacar Pemuas Nafsu dari Banjarmasin sampai Lamandau

tppo lamandau jual pacar
PERDAGANGAN ORANG: Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono didampingi Kasat Reskrim Polres Lamandau Iptu Faisal Firman Ghani, saat press rilis di aula Mapolres Lamandau.(HABIB/RADAR SAMPIT)

Aplikasi Populer Transaksi Syahwat

MiChat merupakan salah satu aplikasi populer dalam bisnis prostitusi ilegal yang dijalankan secara daring. Layanan pesan ini dimanfaatkan secara negatif sejumlah penggunanya untuk mencari perempuan yang bisa dijadikan tempat memuaskan nafsu, maupun sebaliknya, menjaring pelanggan dalam bisnis haram tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam transaksi seks, fitur yang biasanya digunakan berupa ”Teman Sekitar”. Melalui fitur ini, pengguna bisa mendeteksi dengan mudah pengguna lainnya dalam jarak radius ratusan meter hingga satu kilometer lebih. Penjaja seks melakukan promosi dengan memanfaatkan fitur ini.

Saat radarsampit.com menggunakan aplikasi ini, sejumlah pengguna yang diduga menyediakan jasa pemuas nafsu terdeteksi dalam jarak hingga radius tiga kilometer. Pelaku bisnis ini memasang informasi bahwa mereka bisa dihubungi dan bersedia dipanggil. Foto profil yang dipasang merupakan perempuan dengan tampilan menarik dan seksi.

Baca Juga :  Pesan Agustiar Sabran saat Peringatan Hari Pramuka

Sejumlah sumber yang dihubungi Radar Sampit, mengaku pernah memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mendapatkan jasa layanan dari perempuan pemuas nafsu. Sejumlah sumber memasang aplikasi tersebut apabila ingin mendapatkan layanan jasa seks.

Berdasarkan situs michat.sg, MiChat menyatakan diri sebagai aplikasi komunikasi untuk menghubungkan keluarga dan teman dan membantah platform tersebut sebagai tempat prostitusi. Segala pelanggaran akan ditindak secara tegas.

MiChat terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo. Platform yang sudah diunduh lebih dari 50 juta kali di PlayStore itu sudah terdaftar dengan nomor registrasi 003957.01/DJAI.PSE/07/2022 pada 11 Juli 2022. (bib/sla/ign)



Pos terkait