”Kami imbau masyarakat agar lebih memudahkan pelayanan, pendaftaran pembuatan paspor dapat melalui aplikasi M-Paspor yang dapat di unduh melalui google playstore. Formulir dapat diisi secara elektronik bisa melalui handphone, unduh dokumen dan memilih jadwal kedatangan serta pembayaran administrasi permohonan paspor. Pembayaran juga lebih mudah, bisa lewat Kantor Pos, Indomaret, Bank atau Market Place,” jelasnya.
Selain itu, kemudahan layanan pembuatan paspor juga diberikan khusus untuk masyarakat yang tidak bisa datang ke hari kerja atau tidak kebagian kuota layanan melalui layanan Sabtu Minggu (Simpatik), Eazy Passport, dan Karsa Mandau (Kantor Imigrasi Sampit Melayani Anda Dimanapun).
”Sesuai arahan dari Dirjen Imigrasi, kuota M-Paspor telah dinaikkan jumlahnya sebanyak tiga kali lipat dari sebelumnya dan dibuka sebulan penuh. Apabila masih bingung dengan layanan M-Paspor, masyarakat bisa menghubungi melalui WhatsApp dan media sosial,” ujarnya.
Bugie menambahkan, sesuai instruksi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Hendra Eka Putra, seluruh pegawai Kantor Imigrasi kelas II Sampit agar dapat memberikan pelayanan terbaik dengan cara yang cepat, mudah, dan bersih dari perilaku korupsi.
”Berbagai inovasi di Kantor Imigrasi Kelas II Sampit kami berikan tak lain bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat sehingga masyarakat dilayani dengan cepat dan dengan proses yang simpel,” tandasnya. (hgn/ign)