PANGKALAN BUN – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kumai (KSOP) memperketat aturan sandar bagi kapal non penumpang yang masuk Pelabuhan Panglima Utar, Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pengetatan aturan tersebut bukan hanya berlaku bagi kapal non penumpang berbendera Indonesia tetapi juga kapal non penumpang berbendera asing. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kepala KSOP Kelas IV Kumai Hary Suryanto menegaskan, kapal non penumpang berbendera Indonesia maupun asing yang sandar dan akan melakukan proses bongkar muat barang, terlebih dahulu akan menjalani pemeriksaan baik kepada anak buah kapal maupun pemeriksaan dalam kapal.
“Pemeriksaan terhadap kesehatan para ABK KSOP Kumai menggandeng petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kumai, dan petugas dari Polairud Kumai serta KP3 Kumai, peraturan ini tidak hanya berlaku bagi kapal berbendera Indonesia tetapi juga kapal berbendera asing,” tegasnya, Jumat (4/6).
Ia menjelaskan bahwa kapal yang datang seperti kapal kargo terlebih dahulu harus tambat di area tambat yang sudah ditentukan, kemudian petugas KKP akan naik ke kapal untuk melakukan pemeriksaan, dan bila hasilnya klir maka kapal diperbolehkan sandar untuk bongkar muat.
Ia mengungkapkan salah satu cara agar kapal non penumpang tersebut telah melalui pemeriksaan atau belum, pihaknya memberikan tanda berupa bendera khusus. “Tanda khususnya adalah bendera berwarna kuning, artinya bahwa kapal tersebut sudah diperiksa dan aman, peraturan tersebut berlaku internasional,” terangnya.
Sementara itu bagi kapal yang kedapatan ada anak buahnya terindikasi terpapar Covid-19 berdasarkan tes PCR, maka kapal dilarang untuk bersandar di pelabuhan, serta tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas bongkar muat.
Selain itu juga, para anak buah kapal diwajibkan untuk melakukan karantina di atas kapal dan tidak diperbolehkan turun dari kapal berinteraksi dengan orang lain. “Kalau terindikasi ada ABK yang terindikasi ada penyakit Covid-19 maka wajib di karantina di dalam kapal,” pungkasnya. (tyo/sla)