“Berdasarkan uraian fakta persidangan terdakwa melakukan dengan sadis sudah sangat jelas adanya kesengajaan dan dengan rencana terlebih dahulu untuk merampas nyawa korban sehingga membuat korban meninggal dunia secara tragis,” tandas jaksa. (mex/fm)
“Berdasarkan uraian fakta persidangan terdakwa melakukan dengan sadis sudah sangat jelas adanya kesengajaan dan dengan rencana terlebih dahulu untuk merampas nyawa korban sehingga membuat korban meninggal dunia secara tragis,” tandas jaksa. (mex/fm)