Pernyataan Tegas Kapolda Kalteng Terkait Pidana Karhutla

kapolda
SIAP PAKAI: Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo bersama sejumlah pejabat Polda memeriksa sarana prasarana untuk penanganan karhutla. (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Polres jajaran Polda Kalteng secara serentak menggelar kesiapsiagaan personel serta sarana dan prasarana penunjang penanganan kebakaran hutan dan lahan. Hal itu dilakukan agar tak ada kendala dalam penanggulangan bencana karhutla di seluruh wilayah Kalteng dan memastikan keseriusan aparat menegakkan hukum terkait karhutla tanpa tebang pilih.

Kegiatan itu dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo di halaman Direktorat Samapta Polda Kalteng, Selasa (10/8). Semua perlengkapan diuji coba, mulai dari kendaraan serbu api, drone, baju tahan api, hingga berbagai sarana pemadaman lainnya. Secara keseluruhan semuanya bisa berfungsi dengan baik.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Saya  menginginkan tidak ada kendala dalam penanggulangan karhutla. Semuanya siap. Pokoknya dari sisi personel siap, dari sisi perlengkapan maupun sarana juga sangat siap. Maka itu, 14 polres jajaran melaksanakan apel kesiap siagaaan sarana dan prasarana, serta personel dalam rangka menghadapi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Dedi.

Secara umum, lanjutnya, semua sudah berjalan baik dan siap. Kemampuan personel meningkat, begitu juga keterampilannya. Meski demikian, pengecekan akan terus dilaksanakan untuk memastikan semuanya siap dan tidak ada kendala maupun kerusakan alat jika diperlukan.

Baca Juga :  PBS Wajib Miliki Alat Pemadam Karhutla

”Agustus dan September Kalteng masuk musim kemarau. Jika muncul musim kemarau, ada kecenderungan, kebakaran hutan dan lahan akan meningkat. Maka itu, dilakukan pengecekan secara detail, sejauh mana kesiapan sarana dan prasarana dan personel dalam mengoperasionalkan berbagai perlengkapan menanggulangi karhutla,” ujarnya.

Dedi mengungkapkan, dalam kurun waktu Juli-Agustus, ada  tujuh kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah kota. Dari kasus itu, ada lima tersangka yang diduga sengaja melakukan pembakaran.

”Kami mengimbau semua pihak bersama-sama menjaga hutan dan lahan. Jika membuka lahan dengan cara dibakar, siap- siap menerima sanksi sesuai aturan pemerintah maupun aturan perundang-undangan, serta hukum berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan ketat dan kewaspadaan tinggi untuk mengantisipasi karhutla di Taman Nasional Sebangau dan Tanjung Puting. ”Sebab, dalam periode karhutla tahun-tahun sebelumnya, dua tempat itu terjadi titik api besar, sehingga benar-benar dilakukan pengawasan secara ketat,” tandasnya. (daq/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *