“Update hingga 16 Mei 2024 ini, Kotim sudah mencapai angka 476 poin dengan posisi peringkat ke-8 dari 14 kabupaten kota Se-Kalteng. Poin ini diraih berdasarkan data dukung yang diberikan stakeholder terkait, semakin lengkap data dukung yang diberikan dan diupload dalam aplikasi KLA semakin cepat kita meraih peringkat sebagai Kabupaten Layak Anak dan untuk tahun ini penginputan ke aplikasi paling lambat lima hari sebelum tanggal 31 Mei 2024. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh provinsi,” ujarnya.
Selain melengkapi pemenuhan lima kluster, adapula enam indeks penilaian kota layak anak yang perlu dilengkapi diantaranya, penguatan kelembagaan tersedianya peraturan atau kebijakan daerah tentang kabupaten/kota layak anak dan adanya keterlibatan lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
“Karena itu, sejak Maret 2023 lalu, kami sedang menyusun raperda tentang penyelenggaraan KLA di Kotim dan Selasa 14 Mei 2024 lalu, Tim Gugus KLA Kotim telah melaksanakan rapat uji publik terkait pembahasan raperda,” kata Nenny.
Selain itu, ada 24 indikator dalam penilaian KLA antara lain adanya peraturan daerah (perda) mengenai KLA, terlembaganya KLA, keterlibatan masyarakat, dunia usaha, media, informasi layak anak, partisipasi anak, hingga kasus perkawinan anak.
“Semua indikator itu berusaha Pemkab Kotim penuhi, meskipun memang masih banyak kekurangan data pendukung yang mempengaruhi penurunan skor penilaian,” tandasnya. (hgn/fm)