Penggunaan KKPD tidak hanya sebagai sarana transaksi, namun juga sebagai langkah strategis dalam mengurangi idle cash yang biasanya terdapat dalam penggunaan uang persediaan. Lebih lanjut, KKPD mendukung upaya mempermudah pembelian barang dan jasa melalui e-payment, sejalan dengan dukungan terhadap produk dalam negeri.
“Melalui KKPD, kami berharap dapat mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri serta memperkuat ekosistem e-payment dalam mendukung transaksi publik,” tambah Budi Santosa.
Budi Santosa juag berharap KKPD dapat menjadi strategi penting dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, menjaga keamanan transaksi, dan memperkuat perekonomian lokal dengan mendorong penggunaan produk dalam negeri. (sam/sla)