Sejumlah pengendara mengantri untuk mengisi bahan bakar minyak di SPBU Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). PT Pertamina (Persero) dikabarkan akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 alias Pertamax per Jumat, 1 April 2022 mendatang.MIFTAHULHAYAT/JAWA POS