Perumdam Tirta Mentaya Tindaklanjuti 1.898 Pengaduan

perumdam
DISKUSI:  Perumdam Tirta Mentaya Sampit menggelar Forum Konsultasi Publik di Aula Kantor Perumdam Tirta Mentaya Sampit, Jumat (20/10/2023).(HENY/RADAR SAMPIT)

”Tunggakan air pelanggan dari tahun-tahun sebelumnya bisa mencapai Rp2 miliar. Pada tahun ini dalam sebulan sudah berkurang di kisaran Rp600 jutaan per bulan. Sanksi tegas peringatan tertulis, sanksi denda administrasi, dan pemutusan jaringan pipa terpaksa kami lakukan apabila pelanggan terus menunggak berbulan-bulan dan tidak ada niat melunasi tagihan rekening airnya,” ujarnya.

Mengatasi persoalan itu, pihaknya membentuk tim forum konsultasi publik yang disahkan dalam Surat Keputusan Direktur Perumdam Tirta Mentaya Sampit Nomor 195 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Forum Konsultasi Publik. FKP yang dilaksanakan kemarin dinilai penting dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya peningkatan layanan terhadap pelanggan.

Bacaan Lainnya

”Keberhasilan pembentukan tim FKP ini akan menjadi acuan dalam upaya membangun partisipasi masyarakat terhadap pelanggaran yang pada dasarnya bertujuan untuk  meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya sektor penyediaan air minum yang berkualitas di Kotim,” katanya.

Baca Juga :  Pemecatan Damang di Kotim Bisa Dianulir

Selain itu, FKP diharapkan melibatkan perwakilan pelanggan dalam upaya perbaikan kualitas kinerja Perumdam Tirta Mentaya Sampit dalam meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik serta sebagai fungsi monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik untuk mengetahui efektivitas dan kebijakan yang ditetapkan dalam memberikan layanan kepada publik.

”Dengan diadakannya FKP ini kami harapkan dapat memperoleh masukan dalam rangka perbaikan layanan, kebijakan, memperoleh kepastian layanan melalui pengawasan yang dilakukan, menyelaraskan antara harapan publik dengan kemampuan penyelengara layanan dan meningkatkan peran serta pengguna layanan,” katanya.

Kepala Bagian Teknik Perumdam Tirta Mentaya Sampit Edy Dyufriadi mencatat dan menyimpulkan enam poin identifikasi masalah serta usulan solusi yang akan dilakukan. Pertama, terkait jangkauan jaringan pipa distribusi Perumdam yang belum merata di Kotim. Solusinya, Perumdam Tirta Mentaya Sampit akan mengajukan usulan ke pemerintah daerah untuk perluasan jaringan pipa baik menggunakan anggaran APBN, APBD perumdam ataupun swadaya masyarakat.



Pos terkait