Menurut Multazam, tujuh armada mobil tangki yang dimiliki BPBD Kotim belum cukup menangani begitu banyaknya kebakaran lahan yang terjadi di beberapa lokasi. ”Dua armada sedang diperbaiki dan hanya lima unit yang operasional. Solusinya hanya optimalisasi personel, kelincahan petugas, memblokir api aktif, dan terpenting memastikan ketahanan tubuh dan kesehatan personel,” tegasnya.
Dari pertemuan rapat evaluasi, beberapa pihak memberikan masukan agar perlunya penambahan personel. ”Personel satgas pemadam kebakaran ada 28 orang. BPBD standarnya 48 orang. Total operasional tiap hari itu 70 orang, sudah termasuk pertugas administrasi, pencatat kejadian, pembagian logistik yang juga masuk dalam satgas. Dengan perpanjangan status tanggap darurat, personel pasti akan ditambah menyesuaikan dengan keuangan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, selama status tanggap darurat diberlakukan sejak 12 September – 2 Oktober, Pemkab Kotim telah menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) yang ditetapkan sebesar Rp 260 juta. Adapun pada status siaga darurat karhutla diberlakukan sebelumnya, operasional menggunakan dana bagi hasil dana reboisasi (DBH-DR).
”BTT sudah digunakan selama 14 hari status tanggap darurat diberlakukan, anggarannya ditetapkan Rp260 juta. Tetapi, berapa anggaran yang sudah terpakai dalam penanganan belum dihitung,” katanya.
Sementara itu, Rihel mengatakan, status tanggap darurat akan dievaluasi lagi nantinya. Apabila tidak terjadi hujan sampai masa perpanjangan berakhir pada 16 Oktober dan kebakaran lahan masih marak, kemungkinan akan diperpanjang lagi.
”Karena kabut asap tebal pagi ini, Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran, sekolah ada yang diliburkan dan belajar di rumah. Ada juga yang diperlambat masuk sekolahnya. Apalagi laporan dari Dinkes Kotim, kasus ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) mencapai 800 kasus pada September, sehingga menyikapi kabut asap yang terjadi, Dinkes langsung membagikan 2.000 masker ke tiga titik di Kota Sampit,” kata Rihel.
Rihel juga meminta tim pemadam yang bertugas melakukan ground check. Apabila masih muncul asap pada lahan yang terbakar, agar segera dilakukan pendinginan.