Pesan Darurat dari Rakyat, Asap Kian Menyiksa, Ruang Hidup Sehat Terampas

ilustrasi SOS
ilustrasi SOS

Kabut asap yang menyelimuti Kota Sampit Senin pagi (2/10/2023) sejauh ini mencapai level tertinggi. Nyaris tak ada ruang bagi manusia yang hidup di dalamnya bisa lolos menghirup ”racun” akibat meluasnya amukan api. Pesan darurat rakyat menyeruak. Respons emosi terampasnya hak paling asasi.

Laporan: Heny | radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Akun media sosial sebagian besar warga Sampit kemarin pagi dipenuhi kabar soal asap. Pekatnya hasil produksi kebakaran hutan dan lahan itu jadi trending topik nomor satu. Warga menumpahkan keluhan hingga emosinya melalui ruang digital.

Sebagian besar merasa tersiksa dengan kian parahnya asap. Ada pula yang mempertanyakan kinerja pemerintah menangani bencana yang seolah selalu gagal ketika kemarau melanda. Padahal, alarm bahaya bencana karhutla sudah disampaikan jauh hari melalui prediksi cuaca.

”Dalam rumah pun asapnya tetap terasa menyengat dan bikin sesak. Bagaimana ceritanya bisa sampai separah ini,” tutur Lina, warga Kecamatan Baamang, Sampit, melalui akun WhatsApp-nya.

Baca Juga :  171 Nyawa Melayang di Jalanan Kalteng, Sejumlah Kasus Menonjol Jadi Sorotan

Sejumlah warga lainnya memberi kabar tingkat kepekatan asap melalui pembaruan status aplikasi pesan. Sebagian lainnya menulis di Facebook maupun Instagram disertai foto dan video pekatnya asap dengan jarak pandang hanya sekitar lima meter.

Deni, warga Baamang lainnya, mengaku tak berkutik dengan sergapan asap. Ruangan yang dilengkapi pendingin pun tak luput dari bau sangit sisa bakaran karhutla. ”Benar-benar keterlaluan asapnya kali ini. Ruangan ber-AC saja masih tercium baunya,” katanya seraya mengaku agak pusing setelah terpapar asap cukup lama.

Berbagai aspirasi pun mengalir melalui media sosial. Terutama mengenai proses belajar-mengajar, agar diliburkan sementara karena situasi asap yang berbahaya. Tak berselang lama, pesan berantai dari Dinas Pendidikan Kotim langsung menyebar terkait kebijakan libur akibat asap.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) merespons situasi tersebut dengan memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan selama 14 hari. Terhitung sejak 3-16 Oktober 2023.



Pos terkait