SAMPIT, radarsampit.com – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diwarnai berbagai persoalan, ternyata membuat pihak sekolah ikut gelagapan. Bahkan, ada kepala sekolah yang mengaku tertekan karena banyaknya titipan dari orang tua/wali siswa agar anaknya bisa sekolah di tempatnya.
Hal tersebut diungkap seorang kepala sekolah di Kotim saat berbincang dengan Radar Sampit beberapa waktu lalu. ”Sejujurnya kami juga tertekan menghadapinya. Ada banyak titipan nama dan ada yang orang yang datang langsung menghampiri dengan niat agar anaknya bisa diupayakan lolos masuk di sekolah ini,” ujarnya.
Dia mengaku tak nyaman. Namun, tetap berusaha menghargai upaya orang tua/wali yang ingin menyekolahkan anaknya. ”Saya sangat memahami rasanya jadi orang tua, sehingga kami juga menghargai setiap yang datang dengan tetap mempertimbangkan pemenuhan syarat yang berlaku,” ujarnya.
Terpisah, Plt Kepala Disdik Kotim Irfansyah mengatakan, selama masa PPDB, pihaknya menerima laporan berbagai masalah. Namun, dia enggan merinci laporan tersebut. ”Memang ada beberapa masalah yang dihadapi selama masa PPDB, tetapi alhamdulillah semua sudah bisa diatasi oleh sekolah,” katanya, Kamis (13/7).
Empat hari setelah hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru, Disdik Kotim memandang perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem PPDB. Khususnya pemahaman terkait jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi. Setiap calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran PPDB.
”Sistem pendaftaran PPDB akan terus kami evaluasi. Terutama tentang pemahaman kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua/wali, bahwa semua sekolah itu sama saja. Baik yang negeri maupun swasta,” ujarnya.
Irfansyah mengaku ada beberapa orang tua yang memaksakan anaknya masuk ke sekolah tertentu dengan berusaha mengubah domisili dalam Kartu Keluarga. Akan tetapi, pihak sekolah punya acuan, tidak hanya KK atau domisili saja untuk menentukan zonasi, tapi sekolah asal atau alamat di rapor.
”Makanya, jika ada calon peserta didik yang tidak diterima, diharapkan tidak berkecil hati,” katanya.
Irfansyah juga menanggapi terhadap isu yang beredar mengenai pungutan biaya yang dilakukan oleh pihak sekolah tertentu. Meski belum ada temuan kasus yang dilaporkan secara langsung ke Disdik Kotim, pihaknya sudah mengingatkan hal itu dalam surat edaran terkait hal tersebut.
”Kami telah mengedarkan bahwa PPDB itu gratis, karena sudah dibebankan pada anggaran BOS (Bantuan Operasional Sekolah) masing-masing. Jadi, apabila masih ada ditemukan sekolah yang memungut biaya dengan alasan tertentu, orang tua wali bisa melaporkan ke kami dan kepada sekolah yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi sesuai dengan aturan,” katanya.
Dari semua satuan pendidikan di Kotim, belum semua kuota peserta didik yang terpenuhi. Sebagian sekolah di luar Sampit dan sekolah swasta masih belum memenuhi kuota.
”Sekolah negeri dalam kota terpenuhi semua, yang luar kota segian tidak terpenuhi. Untuk sekolah swasta, ada sebagian sekolah swasta yang kuotanya masih belum terpenuhi di wilayah Sampit,” katanya. (hgn/ign)








