Seolah Jadi Rahasia Umum, Kepsek Tertekan Banyaknya Calon Siswa Titipan

ppdb ilustrasi
Ilustrasi

SAMPIT, radarsampit.com – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diwarnai berbagai persoalan, ternyata membuat pihak sekolah ikut gelagapan. Bahkan, ada kepala sekolah yang mengaku tertekan karena banyaknya titipan dari orang tua/wali siswa agar anaknya bisa sekolah di tempatnya.

Hal tersebut diungkap seorang kepala sekolah di Kotim saat berbincang dengan Radar Sampit beberapa waktu lalu. ”Sejujurnya kami juga tertekan menghadapinya. Ada banyak titipan nama dan ada yang orang yang datang langsung menghampiri dengan niat agar anaknya bisa diupayakan lolos masuk di sekolah ini,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dia mengaku tak nyaman. Namun, tetap berusaha menghargai upaya orang tua/wali yang ingin menyekolahkan anaknya. ”Saya sangat memahami rasanya jadi orang tua, sehingga kami juga menghargai setiap yang datang dengan tetap mempertimbangkan pemenuhan syarat yang berlaku,” ujarnya.

Terpisah, Plt Kepala Disdik Kotim Irfansyah mengatakan, selama masa PPDB, pihaknya menerima laporan berbagai masalah. Namun, dia enggan merinci laporan tersebut. ”Memang ada beberapa masalah yang dihadapi selama masa PPDB, tetapi alhamdulillah semua sudah bisa diatasi oleh sekolah,” katanya, Kamis (13/7).

Baca Juga :  Kuliti Dugaan Pungli PPDB, DPRD Kotim Bakal Undang Sekolah

Empat hari setelah hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru, Disdik Kotim memandang perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem PPDB. Khususnya pemahaman terkait jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi. Setiap calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran PPDB.

”Sistem pendaftaran PPDB akan terus kami evaluasi. Terutama tentang pemahaman kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua/wali, bahwa semua sekolah itu sama saja. Baik yang negeri maupun swasta,” ujarnya.

Irfansyah mengaku ada beberapa orang tua yang memaksakan anaknya masuk ke sekolah tertentu dengan berusaha mengubah domisili dalam Kartu Keluarga. Akan tetapi, pihak sekolah punya acuan, tidak hanya KK atau domisili saja untuk menentukan zonasi, tapi sekolah asal atau alamat di rapor.

”Makanya, jika ada calon peserta didik yang tidak diterima, diharapkan tidak berkecil hati,” katanya.



Pos terkait