Pistol Polisi Menyalak, Maling Walet Nyerah

maling
MENYERAH: Maling sarang burung walet bersama barang bukti diamankan anggota Polsek Gunung Purei, Barito Utara. (IST/RADAR SAMPIT)

MUARA TEWEH – Aksi pencurian sarang burung walet kembali terjadi di wilayah hukum Polres Barito Utara (Batara), tepatnya di Desa Payang, Kecamatan Gunung Purei.

Kali ini, pelaku yang tidak lain merupakan tetangga korban sendiri berhasil dibekuk anggota Polsek Gunung Purei. Peristiwa terjadi Senin (4/10) sekitar pukul 16.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Aksi pria berinisial M alias Meli (39) tersebut kepergok pemilik sarang burung walet bernama Sopiyan yang lalu melaporkannya ke Polsek Gunung Purei dan pelaku pun berhasil diamankan.

Kapolres Batara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Reskrim Polres Batara AKP M Tommy Palayukan membenarkan, pihaknya mendapat pelimpahan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dari Polsek Gunung Purei.

Tempat kejadian di sebuah bangunan sarang burung walet milik Sopiyan yang berada di jalan lintas Kaltim, masuk Desa Payang, Gunung Purei.

“Pelaku diduga mencuri sarang burung walet milik Sopiyan yang juga tetangganya sendiri, sehingga mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” ujar Tommy.

Baca Juga :  Maling Kotak Amal, Dua Pelaku Diciduk

Kronologis kejadian bermula saat Sopiyan melintas di bangunan sarang walet miliknya, melihat ada sepeda motor terparkir di pinggir jalan.

Kemudian Sopiyan mendekat untuk memastikan dan mengecek pintu masuk bangunan sarang burung walet  dan ternyata didapati kunci gembok pintu sarang waletnya dalam keadaan rusak dan terkunci dari dalam.

“Korban menggedor-gedor pintu, terdengar suara orang dari dalam sarang burung walet, kemudian Sopiyan mengunci bangunan tersebut dari luar dengan menggunakan paku dan diikat untuk selanjutnya melaporkan ke Polsek Gunung Purei,” terangnya.

Setelah mendapatkan laporan, anggota Polsek Gunung Purei beserta Sopiyan dan saksi mendatangi lokasi sarang burung walet.

Tersangka sempat menolak keluar dari bangunan sarang burung, setelah mendapat tiga kali tembakan peringatan dari petugas, pelaku akhirnya mau keluar dan langsung diamankan.

Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam bangunan, 15 sarang burung walet dan alat yang digunakan untuk melakukan pencurian disimpan di atas plafon bangunan sarang burung.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *