SAMPIT – Dengan disahkannya Perpres 82/2021, kini para santri dan juga pesantren memiliki peluang yang lebih luas untuk mengembangkan diri dan bersaing dalam menapaki tantangan global.
“Dulu pondok pesantren dianaktirikan. Lulusan pesantren sulit untuk menempuh jenjang pendidikan di luar negeri karena subsidi dan support pemerintah kurang. Dengan Perpres Dana Abadi Pesantren ini, terbuka peluang untuk santri melanjutkan pendidikan di dalam dan luar negeri,” ungkap Ketua DPC PKB Kotim M Shohibul Hidayah pada acara syukuran disahkannya Perpres Dana Abadi Pesantren di Ponpes Darussalam kemarin.
Menurutnya, Kotim terdapat 24 pondok pesantren. Jumlah ini terbanyak di Kalteng. Masa depan Indonesia salah satunya ada di tangan para santri. Disahkannya Perpres Dana Abadi Pesantren tersebut merupakan wujud rangkaian penghargaan negara kepada pondok pesantren, setelah sebelumnya ditetapkan Hari Santri Nasional pada 2015 silam dan UU Pesantren pada 2019.
“PKB akan selalu siap mengawal Perpres ini, agar pesantren di Kotim juga mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah, sehingga pesantren-pesantren di Kotim bisa berkembang dan memiliki daya saing,” ucapnya.
Tidak hanya berbicara kuantitas, kualitas juga harus ditingkatkan. Kekuatan pesantren letaknya pada spiritual.
“Saya berharap ke depan, jebolan pesantren juga dapat menguasai sains dan teknologi modern, dan saya yakin pesantren-pesantren di Kotim mampu memberikan warna kepada daerah dan terlebih lagi kepada bangsa,” tuturnya.
Selain diikuti para santri, syukuran juga ditandai dengan pemotongan pita yang dipimpin langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor dengan beberapa pimpinan ponpes sekabupaten Kotim. Diresmikan Balai Pelatihan Keterampilan (BLK) tersebut dengan harapan dapat membawa pesantren lebih mandiri, dan melahirkan santri- santri yang siap bersaing dimasa sekarang dan masa yang akan datang. PAda kesempatan itu Bupati Kotim berjanji untuk memperhatikan pesantren dengan menganggarkan dana dari pemerintah daerah. (ang/yit)