“Kita harapkan pedagang dapat berusaha di tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah, dan bila pedagang kembali ke tempat usaha yang lama maka, kami akan melakukan penindakan terhadap mereka,” tandasnya. (tyo/sla)
PKL ‘Bunpas’ dan Taman Kota Pangkalan Bun Ditertibkan, Mereka Diboyong ke Lokasi Ini…
