“Apresiasi bagai semua dan ini juga menjadi komitmen dan keseriusan kejaksaan untuk membangun keselarasan dan kemitraan dalam mendukung, mendampingi, mengamankan, serta memperkuat serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan adanya perjanjian kerja sama ini, jaksa pengacara negara pada Kejaksaan Negeri Gunung Mas akan senantiasa membantu serta memberikan saran dan masukkan PLN.
“Kami siap agar dalam setiap pengambilan keputusan yang dipandang cukup strategis, kompleks dan rentan akan permasalahan perdata dapat dilakukan secara bijaksana guna meminimalisir terjadinya konflik sosial dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan proyek ketenagalistrikan di Kabupaten Gunung Mas,” pungkas Sahroni menyakinkan. (soc/daq/fm)