Polantas Tabuh Genderang Perang Lawan Motor Berknalpot Bising

POLANTAS KNALPOT BRONG
PENERTIBAN : Petugas Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan penertiban pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Rabu (10/1/2024). (DODI/RADAR PALANGKA)

Salahudin menyebutkan, tidak hanya penertiban pihaknya juga melalui penyampaian edukasi tentang ketertiban berlalu lintas kepada masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya.

“Kita akan turun ke jalan untuk mengedukasikan ketertiban lalu lintas kepada masyarakat, sebagai salah satu upaya Satlantas Polresta Palangka Raya untuk mewujudkan kamseltibcar lantas yang kondusif,“ ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, menyampaikan edukasi melalui media brosur yang berisikan tentang himbauan untuk mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas saat berkendara. Bagi para pengendara sepeda motor gunakanlah helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor lainnya.

Sedangkan untuk pengemudi mobil dan sejenisnya diharapkan agar selalu menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt. Kemudian, dihindari menggunakan alat komunikasi maupun elektronik serta mengonsumsi makanan dan minuman karena hal itu dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara, serta selalu ingat untuk membawa SIM dan STNK.

Baca Juga :  Kerja Keras Padamkan Karhutla di Kelurahan Padang Sukamara

“Senantiasa tertib saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi kepentingan dan keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya, sehingga terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas,” pungkas Salahudin. (daq/fm)

 



Pos terkait