Polisi Bidik Pelaku Aksi Penjarahan Kebun Sawit di Kalteng

Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi

penjarahan sawit
ilustrasi penjarahan sawit

”Salah satu hal yang harusnya dijalankan terkait pergantian sumber ekonomi kepada masyarakat terdampak berupa kewajiban perusahaan membangun kebun plasma tidak berjalan baik. Hal ini berkontribusi terhadap tingginya konflik yang juga terjadi di dua kabupaten tersebut,” ujar Bayu.

Dari catatan Walhi, dalam beberapa konflik yang pernah ditangani pihaknya dengan mendampingi masyarakat, upaya mendesak perusahaan dilakukan dengan beragam cara. Mulai dari penghentian operasional perusahaan hingga aksi massal lainnya. ”Penghentian operasional perusahaan sampai pemanenan massal adalah upaya untuk mendesak perusahaan dan pemerintah agar segera menyelesaikan konflik yang ada dengan merealisasikan plasma yang menjadi hak masyarakat,” katanya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kasus panen massal bisa saja dicegah asalkan pemerintah betul-betul serius menegakkan aturan berinvestasi. Di antaranya penyelesaian kewajiban terhadap masyarakat lokal.

”Seharusnya hal seperti ini bisa direspons segera oleh pemerintah dengan mendesak perusahaan dan memfasilitasi tuntutan warga agar konfliknya selesai dan fenomena panen massal atau penjarahan bisa ditekan atau dihentikan,” katanya. (daq/ang/ign)



Baca Juga :  Ngeri!!! Kalteng Tak Ada Zona Hijau Narkoba

Pos terkait