Bukan hanya telegram Kapolri, Arsul juga mencontohkan adanya surat edaran, peraturan kelembagaan, hingga undang-undang yang baru diterbitkan setelah kejadian marak dan menimbulkan banyak korban. Namun demikian, Arsul berharap terbitnya telegram ini bisa menjadi preseden baik bagi penegakan hukum di kalangan internal Polri ke depan.
Menurut dia, ini merupakan kemajuan dibandingkan sikap Polri zaman dahulu, di mana banyak laporan tentang kekerasan anggota tidak ditindaklanjuti. “Apalagi tradisi zaman dulu itu cenderung ada sifat self-defense, sifat apology. Ini saya kira responnya baguslah meski dengan kejadian berulang,” sambungnya.
Terpisah, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyatakan bahwa, pihaknya melihat ada semangat yang besar dari Polri untuk berbenah diri. Di samping langkah-langkah yang sudah diambil oleh kapolri, dia menyebut Polri saat ini sudah bersedia terbuka dan lebih akuntabel dalam berbagai hal. Keterangan tersebut disampaikan oleh Anam usai bertemu dengan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM kemarin.
Menurut Anam, semangat yang ditunjukkan oleh Polri untuk memperbaiki diri patut diapresiasi. Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk memberi dukungan. ”Agar tidak berulang kembali kasus-kasus yang ada,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengungkapkan bahwa Ferdy sudah menyampaikan informasi terbaru berkaitan dengan penanganan kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Termasuk kasus yang mendapat banyak perhatian publik belakangan ini.
Dari penjelasan yang dia terima, Anam juga menyebut, saat ini Polri semakin tegas menindak personel yang melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku. ”Tidak hanya soal (sanksi) etik, tapi penegakkan hukum juga ada,” jelasnya. Dia berharap dengan langkah-langkah yang sudah diambil oleh Polri, tindak kekerasan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh aparat kepolisian tidak terjadi lagi. Apalagi tindakan yang berpotensi melanggar hak asasi. (idr/deb/syn/jpg)